Wednesday, December 17, 2008

Suami Istri Korban PHK Cari Cacing Untuk Makan

JAKARTA (Pos Kota) – Nasib Muchsin Riyadi,34, dan istrinya, Sarinah,27, sungguh mengenaskan. Setelah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), hidupnya kian menderita. Mereka terpaksa menjual rumah warisan berukuran 4X4 M2 untuk membayar utang dan menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Habis mau gimana lagi, terpaksa saya harus jual rumah warisan orangtua Rp6 juta. Sisanya buat biaya makan sehari-hari dan buat beli susu anak,,” ucap ibu beranak tiga itu sambil menyebutkan selain untuk bayar utang tetangga, juga buat biaya persalinan anaknya yang kembar.

Kini dia bersama anak dan suami menumpang bersama kedua orangtuanya. “Memang sih nggak enak membebani orangtua, tapi harus bagaimana lagi,“ tutur Sarinah.

Sebelumnya Sarinah yang tinggal di Jalan Bidara RT 05 RW 01, Marunda, Jakarta Utara ini pernah


mencoba melamar kerja masih di wilayah Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung. Namun, tak ada jawaban karena banyak perusahaan yang gulung tikar. Sebelumnya bekerja di pabrik garmen PT. Mhi Shiwha, KBN (Kawasan Barikat Nusantara) Cakung. Belakangan ia bersama sekitar 70 dari 700 karyawan di-PHK oleh pimpinan perusahaan setempat.

BERDAGANG CACING
Ironisnya wanita yang sudah lima tahun bekerja itu tidak diberi pesangon, hanya gaji Rp800 ribu. Begitu suami yang sebelumnya bekerja sebagai buruh harian lepas di kontraktor PT. Delta, Cilincing, sama-sama di-PHK. Upaya melanjutkan kehidupan rumah tangganya, terpaksa mereka bekerja serabutan demi menafkahi keluarga.

Walau harus bersusah payah, pasutri (pasangan suami-istri) ini rela mencari cacing untuk dijual. “Lumayan buat biaya kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. Memang semakin banyak cacing, makin banyak hasilnya. “Kalau nasibnya lagi baik bisa dapat banyak, sehari bisa dapat Rp2 ribu” ucapnya.




Hal serupa dialami Ny. Ranty, Warga Sukapura, Cilincing. Sudah dua pekan ia di-PHK dari PT. Rismar Daeowoo, KBN Cakung. Uang gaji sebulan yang diterimanya sebesar Rp 900 ribu sudah menipis. Dia sudah berusaha menaruh lamaran, tapi tak kunjung dapat.

“Suami menganggur, anak butuh makan, belum lagi mikirin biaya kontrakan,” katanya. Kini, ia hanya bisa berharap krisis ini bisa cepat pulih, agar kehidupan bersama tiga anak dan suaminya bisa normal kembali.

BISA PINJAM DANA PPMK
Menurut Gubernur DKI Jakarta H. Fauzi Bowo, bagi warga korban PHK bisa pinjam dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK). Pemda DKI Jakarta menyisihkan dana PPMK. “Silakan korban PHK mengajukan proposal di wilayah masing-masing. Dana PPMK terbuka bagi mereka,” jelasnya, Minggu (14/12).

Pengucuran dana PPMK pada pekan lalu juga dimaksudkan untuk mengatasi masalah PHK akibat krisis ekonomi dunia. Pekan lalu, dana PPMK sebesar Rp175,89 miliar sudah dikucurkan. Fauzi yakin dana tersebut tepat sasaran karena sudah kaji sebelumnya.

Dana tersebut nantinya sebesar untuk fisik lingkungan dan bantuan sosial Rp80,1 miliar dan dana pinjaman bergulir Rp83, 827 miliar. Dana fisik dan sosial diberikan langsung ke setiap kelurahan dengan besaran berbeda. Untuk kelurahan dengan klasifikasi A mendapatkan Rp274,2 juta per kelurahan (20 kelurahan), klasifikasi B Rp288 juta (160 kelurahan), dan klasifikasi C Rp28 juta (87 kelurahan).

Penentuan klasifikasi kelurahan ini tergantung dari jumlah penduduk, masyarakat miskin, serta jumlah rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). "Saya harap dana ini dapat digunakan sebaik-baiknya. Dan Saya kira tahun ini pemanfaatan dana PPMK sudah lebih baik dan tepat sasaran."

Sumber : Poskota, 15 Desember 2008