Thursday, October 29, 2009

Berita Terakhir KPK : Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto Ditahan Mabes Polri

Edisi Bahasa Indonesia dibawahnya

Two leaders Corruption Eradication Commission (KPK), Chandra Hamzah and Bibit Riyanto Samad was officially arrested today, Thursday, October 29, 2009.

"From today we will use our right to make an arrest the two suspects, this technically legally accountable," said Deputy Head of Criminal Investigation and Police, Inspector General Dikdik Maulana at Police Headquarters, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Thursday, October 29 2009.

If there are parties who could not accept, he said, please do according to the procedure. "What is clear, objective and subjective requirements are matched," he added.

Seeds and Chandra established a suspect in the case of alleged abuse of authority. They are alleged to have misused its authority when the boss grabs Anggoro PT Masaro Radiocom gallant technocrats and pulled the boss of PT Era Giat Prima Soegiarto Joko Tjandra.

Edisi Bahasa Indonesia

Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto resmi ditahan hari ini, Kamis 29 Oktober 2009.

"Mulai hari ini kami akan menggunakan hak kami untuk melakukan penahanan kepada dua tersangka, secara teknis ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Maulana di Mabes Polri, Jalan Trunoyono, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2009.

Kalau ada pihak yang tidak bisa menerima, kata, silahkan lakukan sesuai prosedur. " Yang jelas, persyaratan objektif dan subjektyif sudah terpenuhi," tambah dia.

Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.

Sumber : http://www.tvone.co.id/berita/view/26509/2009/10/29